Article Detail

FIGHT BULLYING

FIGHT BULLYING  yang sedianyan disajikan dengan nara sumber dari Kejaksaan Tinggi Negeri Bengkulu: Bapak Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si  namun Bapak Nixon Andreas Lubis tidak bisa hadir dikarenakan masih bertugas di luar kota maka penyajiaannya disampaikan oleh bapak Ignas Jiwandono, S.Pd

dimulai dari kisah Bapak Nexon yang mempunyai histori Pendidikan sebagai berikut :

  • S 1 Jurusan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan (2000 s.d
    2004);
  • S 2 Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Magister Ilmu Manajemen
    Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, Medan (2007 s.d 2009)

dan mempunyai Riwayat karir Pekerjaan :

  • Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara (2021
    s.d 2022);
  • Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
    (2022 s.d 2023);
  • Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu
    (2023 s.d sekarang)

Bahwa kata bullying secara etimologi asal katanya dari
Bahasa Inggris, yakni bull yang artinya banteng yang
suka menyeruduk kesana kemari. Dalam Bahasa lain
dari Norwegia, Finlandia dan Denmark yang
menyebutkan bullying yang istilahnya mobbing atau
mobning. Kata mob sendiri merupakan sekelompok
orang anonym dan jumlahnya banyak dan ikut serta
dalam tindakan kekerasan

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Bullying atau biasa disebut dengan Perundungan
adalah mengganggu, menjahili terus-terusan,
membuat susah, menyakiti orang lain baik fisik
ataupun psikisnya berbentuk kekerasan verbal, social
dan fisik terus-menerus dan dari waktu ke waktu,
seperti pemanggilan nama individu dengan julukan,
pemukulan, atau mendorong, penyebaran rumor,
pengancaman atau merongrongnya

Bercanda merupakan hal yang menyenangkan, tapi jangan terlalu
kelewat batas. Hal itu dapat menyinggung perasaan dan dapat menjadi
bentuk bullying. Beda bercanda dan bullying adalah:

  1. Agresif untuk menyerang.
  2. Berulang kali (tdk ada tanda-tanda mereka akan berhenti
    melakukannya)
  3. Ada ketimpangan kekuatan.
  4. Menimbulkan kepuasan.

Bullying Social: berupa pengabaian, pengucilan, cibiran, dan segala bentuk yang mengasingkan seseorang.

Bullying Verbal berupa celaan, fitnah atau penggunaan kata-kata yang tidak baik.

Cyberbullying Segala bentuk tindaka yang dapat   meyakiti orang lain dengan sarana media elektronik.

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment