Article Detail

Pengumuman Kelulusan SD Sint Carolus

Selasa, 15 Juni 2021 pelaksanaan pengumuman kelulusan SD Sint Carolus. Namun, sebelum diumumkan kami para guru mengadakan rapat kelulusan terlebih dahulu pada Senin, 14 Juni 2021.

Dalam rapat disampaikan  dasar peniadaan ujian nasional yaitu, Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Dasar hukumnya:

1.        Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2.        Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

3.        Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

4.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.

5.        Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.


Kriteria Pencapaian Kompetensi Kelulusan SD Sint Carolus

A.   Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan mempertimbangkan hal-hal berikut:

       1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

       2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

       3. Mengikuti Ujian Sekolah.

      4. Lulus US sesuai dengan kriteria yang ditetapkan    oleh satuan pendidikan.

Penetapan kelulusan.

       Kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.

C.   Pengumuman kelulusan satuan pendidikan.

       Pada hari ini Senin, 14 Juni 2021 telah diadakan Rapat Kelulusan Kelas  VI Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui Zoom Meeting  dengan hasil sebagai berikut:

Kelas VI dengan jumlah siswa 92 terdiri dari 52 laki-laki dan 40 siswa dinyatakan:

LULUS 100% 

Selasa, 15 Juni 2021 pukul 10.00 pengumuman kelulusan secara virtual melalui zoom yang dipandu oleh Ibu Anastasia Susi Murwaningsih. Acara diawali dengan doa oleh Bapak Ignatius Dwi Cahyo Jiwandono. Sebelum memberikan pengumuman kelulusan, Ibu Agnes Dwi Hartati selaku Kepala Sekolah memberikan penjelasan dasar hukum  Penyelenggaraan Ujian oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Seusai penjelasan, Ibu Agnes mengumumkan kelulusan 100% kepada para siswa kelas VI.

Selain mengumumkan kelulusan, disampaikan juga 10 siswa yang memperoleh peringkat 1 – 10 oleh Miss Maria Lumban Gaol selaku wakakur. Sepuluh siswa tersebut adalah

Peringkat 1 Gabriel Alfonsius Edmund Sembiring

Peringkat 2 Nathasa Gabriella Manurung

Peringkat 3 Sandi Saputra Bangun

Peringkat 4 Agatha Kyrie Dominica Kurniawan

Peringkat 5 Ealincia Deiphine

Peringkat 6 Angelina Elvira Steven

Peringkat 7 Joe Alexander Tampubolon

Peringkat 8 Aurelia Meyra Nadine Wijaya

Peringkat 9 Odellia Aureline Kasim

Peringkat 10 Clara Marchia


Usai sudah acara pengumuman siswa kelas VI, semua merasa bahagia dan lega. Acara ditutup dengan doa oleh Bapak Antonius Parjo. (Margaretha)




Krit 


Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment