Article Detail
Pengumuman Kelulusan SD Sint Carolus
Selasa,
15 Juni 2021 pelaksanaan pengumuman kelulusan SD Sint Carolus. Namun, sebelum diumumkan
kami para guru mengadakan rapat kelulusan terlebih dahulu pada Senin, 14 Juni
2021.
Dalam rapat disampaikan dasar peniadaan ujian nasional yaitu, Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Dasar hukumnya:
1.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan.
4.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Kriteria Pencapaian Kompetensi
Kelulusan SD Sint Carolus
A. Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan
mempertimbangkan hal-hal berikut:
1.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2.
Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
3.
Mengikuti Ujian Sekolah.
4. Lulus US sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Penetapan kelulusan.
Kelulusan siswa dari satuan
pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.
C. Pengumuman kelulusan satuan
pendidikan.
Pada hari ini Senin,
14 Juni 2021 telah diadakan Rapat Kelulusan Kelas
VI Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui Zoom Meeting dengan hasil sebagai berikut:
Kelas VI dengan jumlah siswa 92 terdiri dari 52
laki-laki dan 40 siswa dinyatakan:
LULUS
100%
Selasa, 15 Juni 2021 pukul 10.00 pengumuman kelulusan secara virtual melalui zoom yang dipandu oleh Ibu Anastasia Susi Murwaningsih. Acara diawali dengan doa oleh Bapak Ignatius Dwi Cahyo Jiwandono. Sebelum memberikan pengumuman kelulusan, Ibu Agnes Dwi Hartati selaku Kepala Sekolah memberikan penjelasan dasar hukum Penyelenggaraan Ujian oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Seusai penjelasan, Ibu Agnes mengumumkan kelulusan 100% kepada para siswa kelas VI.
Selain mengumumkan
kelulusan, disampaikan juga 10 siswa yang memperoleh peringkat 1 – 10 oleh Miss
Maria Lumban Gaol selaku wakakur. Sepuluh siswa tersebut adalah
Peringkat 1
Gabriel Alfonsius Edmund Sembiring
Peringkat 2
Nathasa Gabriella Manurung
Peringkat 3
Sandi Saputra Bangun
Peringkat 4
Agatha Kyrie Dominica Kurniawan
Peringkat 5
Ealincia Deiphine
Peringkat 6
Angelina Elvira Steven
Peringkat 7
Joe Alexander Tampubolon
Peringkat 8
Aurelia Meyra Nadine Wijaya
Peringkat 9 Odellia Aureline Kasim
Peringkat 10
Clara Marchia
Usai sudah acara
pengumuman siswa kelas VI, semua merasa bahagia dan lega. Acara ditutup dengan
doa oleh Bapak Antonius Parjo. (Margaretha)
Krit
-
there are no comments yet