Article Detail

In House Training Implementasi Kurikulum Merdeka

In House Training Implementasi Kurikuum Merdeka bersma Ibu Desi Indriani, M.TPd  (instruktur Nasional)

Bengkulu, 27 Juli 2023

SD Sint Carolus semangat belajar demi menghadapi berbagai tantangan terkhusus hari ini para guru dan para pejabat struktural mengikuti acara In House Training Kurikulum Merdeka dalam kesempatan ini para guru mempunyai komunitas belajar kecil di interen sekolah dan mempunyai mentor yang didatangkan dari  luar komunitas  yang siap membina, mendorong inspirasi baru di dunia pendidikan melalui Kurikulum Merdeka  Ibu Desi Indriani, M.TPd  hari Kamis 27 Juli dimulai pukul 08.00 WIB yang dihadiri oleh bapak Sutrisno , M.Pd pihak Penerbit Erlangga yaitu bapak Eman, S.Pd mereka berproses sampai pukul 15.00 WIB

Hari ke-2  pada hari Jumat 28 Juli 2023 Ibu Desi Indriani, M.TPd  membagikan link  kurikulum merdeka - https://s.id/kurikulum-merdeka. yang dapat diakses oleh guru kapan saja guru diajak untuk membahas, mencermati tentang: Kurikulum Paradigma Baru / Kurikulum Prototipe /Kurikulum Sekolah Penggerak / Kurikulum 2022 / Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka terbuka untuk digunakan seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan.

Satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.

Pilihan yang paling sesuai mengacu pada kesiapan satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka semakin efektif jika makin sesuai kebutuhan.

Perkembangan pendaftaran Kurikulum Merdeka dapat diakses melalui laman: https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.

Bagi satuan pendidikan yang memilih menggunakan Kurikulum Merdeka, ada 3 (tiga) pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka:

Kategori Mandiri Belajar: Satuan pendidikan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan/ Kurikulum Darurat.

Kategori Mandiri Berubah: Satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam PMM sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.

Kategori Mandiri Berbagi: Satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X mulai tahun ajaran 2022/2023.




Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment