Article Detail

SOSIALISASI PERATURAN LALU LINTAS

Kegiatan sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas terutama ditekankan mengenai pemakaian helem untuk anak sekolah ini disampaikan oleh pihak Kepolisian dari Polda Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 7 Maret 2016, bertempat di aula SD Sint Carolus.
Kegiatan ini dimaksudkan agar :
  1. Siswa memahami rambu-rambu lalu lintas
  2. Siswa dapat secara sadar melakukan sikap-sikap berlalu lintas yang benar
  3. Siswa terbiasa memakai helem dengan benar ketika naik kendaraan bermotor
  4. Resiko kecelakaan lalu lintas berkurang
Dengan demikian, menghimbau kepada para orang tua yang setiap hari mengantar dan menjemput anaknya, baik pengendara maupun yang dibonceng wajib mengenakan helem
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment